Hubungan pacaran tidak sehat apabila diwarnai tindakan kekerasan, apakah itu fisik maupun psikis. Termasuk juga kekerasan seksual yang kerap terjadi akhir-akhir ini. Perilaku kekerasan tersebut memiliki kecenderungan terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) setelah menikah nanti.
Tanda pacaran tidak sehat apabila diwarnai tindakan kekerasan fisik, psikis, hingga seksual. Selain itu, kekerasan ini terjadi disebabkan salah satu pasangan punya kepribadian yang egois dan kurang lancarnya komunikasi internal dalam hubungannya
Tanda pacaran tidak sehat apabila diwarnai tindakan kekerasan fisik, psikis, hingga seksual. Selain itu, kekerasan ini terjadi disebabkan salah satu pasangan punya kepribadian yang egois dan kurang lancarnya komunikasi internal dalam hubungannya
Seperti yang kamu ketahui, hubungan pacaran merupakan proses pendekatan untuk saling mengenal pasangan satu sama lainnya sebelum ke arah pernikahan. Di sini, masing-masing pasangan bisa mengenal dan memahami kepribadian pasangannya seperti apa.
Misalnya, bagaimana pasangan menghadapi perselisihan yang terjadi, semangat juang dan pantang menyerah di tengah keterbatasan (daya juangnya), sikap ketika ada keinginannya tidak terwujud atau dikabulkan, dan lain sebagainya.
Apabila dalam perjalanan cinta ternyata salah satu pasangan tidak cocok, misalnya perbedaan visi misi hubungan atau kerap terjadi tindakan kekerasan. Maka, salah satu pihak bisa tidak melanjutkan hubungan tersebut ke jenjang lebih serius (pernikahan).
Tanda pacaran tidak sehat apabila diwarnai tindakan kekerasan sebagai cikal bakal kekerasan lanjutan setelah menikah kelak. Ada baiknya, kamu mengenali tindakan kekerasan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Peraturan ini menggolongkan empat jenis kekerasan, yaitu: fisik, psikis, seksual, dan penelantaran.
Contoh kekerasan fisik, seperti aksi memukul, menampar, menjambak rambut, luka memar, dan lain sebagainya. Jenis kekerasan ini kerap terjadi dan dampaknya langsung dirasakan oleh korban. Sedangkan, contoh kekerasan psikis adalah berkata kasar dengan nada menghina, memberikan julukan yang buruk, dan lain sebagainya yang menyangkut menjatuhkan nama baik atau harga diri pasangan.
Memang kekerasan psikis terjadi sangat singkat, tetapi dampak yang dirasakan oleh korban sangatlah menakutkan. Karena berkaitan langsung dengan psikologis korban, bahkan mampu menimbulkan trauma berkepanjangan apabila korban tidak sanggup menghadapinya.
Sementara itu, kekerasan seksual menyangkut segala tindakan atau upaya yang ditujukan kepada seksualitas korban disertai pemaksaan sepihak dari pelaku. Contohnya, pelaku menghasut atau merayu untuk melakukan hubungan seksual kepada korban tanpa pertanggungjawaban mutlak. Pemaksaan fisik ini dikenal juga dengan pemaksaan penetrasi sepihak. Bahkan, pelanggaran ini bisa diancam sanksi pidana.
Seperti yang kamu ketahui, segala bentuk kekerasan sudah melanggar hak asasi manusia. Karena setiap orang tidak boleh melakukan ancaman kekerasan, pengekangan, atau menghilangkan kebebasan, baik di ruang pribadi maupun ruang publik. Kalau kekerasan sudah terjadi masih dalam proses pacaran, maka frekuensi terjadinya kekerasan setelah menikah cenderung lebih tinggi.
Apabila kamu menjadi korban kekerasan dalam pacaran bisa melaporkan ke polisi, tepatnya unit PPA (unit layanan setempat. Misalnya, Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak) nanti pihak kepolisian akan melihat mana unsur kategori yang cocok.
Kemudian, bukti tersebut akan mengarah kepada jenis kekerasannya. Apabila kekerasan yang terjadi sudah keterlaluan, maka penyelesaian terbaik adalah ranah hukum. Perlu kamu ketahui, tindakan kekerasan terjadi bukan hanya disebabkan pribadi yang egois. Tetapi juga, komunikasi internal tidak berjalan lancar dan menimbulkan perselisihan antarpasangan.
Belum lagi, gaya hidup yang serba instan banyak memengaruhi sebagian pasangan untuk memperoleh keinginannya secara cepat. Tuntutan inilah yang menjadi dampak tidak baik dalam hubungan asmara. Tak jarang, dampak ini memunculkan kekerasan fisik dan psikis. Contohnya penelantaran pasangan, tiba-tiba pasangan tidak mesra lagi, tiba-tiba menjauhi atau menghilang, susah untuk dihubungi, dan lain sebagainya.
Kesimpulan pacaran tidak sehat apabila diwarnai tindakan kekerasan
Jika hubungan pacaran kerap terjadi kekerasan fisik dan psikis, maka dikatakan hubungan tersebut sudah tidak sehat lagi. Mengapa demikian? perilaku kekerasan yang kerap terjadi saat pacaran cenderung frekuensinya meningkat setelah menikah, atau kamu mengenalnya sebagai kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Tidak hanya pasangan yang merasakan dampaknya, tetapi juga anak-anaknya kelak ikut terkena dampaknya. Karena berkaitan langsung dengan psikologis korban, bahkan bisa menimbulkan trauma berkepanjangan apabila korban tidak sanggup menghadapinya.
Terima kasih sudah berkunjung dan memberikan waktu luangmu untuk sejenak membaca pacaran tidak sehat apabila diwarnai tindakan kekerasan. Silakan bagikan artikel ini kepada teman-temanmu, pacarmu, atau keluargamu via media sosial. Jika kamu punya pendapat lain tentang pacaran tidak sehat apabila diwarnai tindakan kekerasan? Silakan berkomentar di bawah.