Curhat suami baru seminggu menikah istri minggat sama mantan pacar. Saya cowok (nama samaran) berusia 28 tahun dan istri berusia 26 tahun. Kami pacaran selama 6 bulan, lalu memutuskan menikah secara Islam.
Istri saya izin keluar mau beli jajanan di minimarket. Sejak saat itu istri tidak kembali pulang. Saya sudah mencoba mencari ke pihak keluarga dan teman-temannya, tapi mereka tidak ada yang tahu.
Saya sudah mencoba menelepon dan chatting istri, tapi tidak pernah dibalas. Saya juga sudah membuat laporan orang hilang ke polisi.
Sebulan lebih menghilang istri saya ditemukan di Gresik bersama mantan pacarnya. Saya kaget dan kecewa ternyata istri saya lari menemui mantan pacarnya. Pernikahan kami baru seminggu.
Untuk menikah, saya sudah memberikan uang sebesar Rp 100 juta pada keluarga istri. Ini termasuk permintaan istri sudah saya penuhi seperti baju, paket skin care, pilihan make-up, dan lain sebagainya.
Uang sebesar Rp 100 juta itu hasil saya menabung selama 6 tahun 8 bulan untuk menikah. Bisakah saya mengajukan pembatalan pernikahan dan menuntut uang ganti rugi? Tolong dijawab, terima kasih.
Disclaimer: curhat yang dibagikan sudah disetujui dan bersifat edukasi. Siapa pun dapat belajar dari kisahnya
Baca juga: Motif Selingkuh Tentukan Cara Orang Berselingkuh
Hukum istri meninggalkan suami secara Islam (istri durhaka)
Menurut hukum Islam, perkawinan adalah akad sangat kuat (mitssaqan ghalidzan) untuk menaati perintah Allah dan melaksanakan akad adalah ibadah untuk mewujudkan rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.
Jika merujuk pada hukum Islam, istri meninggalkan suami yang ternyata pergi menemui mantan adalah haram dan masuk ke dalam perbuatan nusyuz (durhaka).
Pernikahan dalam Islam menempatkan asas keadilan dan kesejahteraan sebagai prioritasnya. Namun untuk kasus tertentu istri punya hak untuk meninggalkan suaminya sesuai ajaran Islam.
Apa saja contohnya?
- Istri menjadi korban KDRT dalam rumah tangganya.
- Suami lalai memenuhi kewajiban nafkah yang layak untuk keluarga kecilnya.
- Perbedaan keyakinan dan praktik keagamaan dalam pernikahan.
Baca juga: Cek Kecocokan Pasangan Sebelum Menikah Agar Tidak Cerai
Contoh istri masih belum selesai masa lalunya
Pernikahan langgeng dan harmonis membutuhkan kepercayaan, keintiman, dan koneksi mendalam dari kedua pasangan. Mengingat kalian baru mengenal selama 6 bulan pacaran, lalu memutuskan untuk menikah.
Pertanyaannya sebelum menikah….
Sudahkah kamu bisa merasakan dia dapat hidup bersama dalam waktu yang lama bareng kamu?
Jika seorang wanita menerima ajakan menikah dari seorang pria untuk mengubah masalah hidupnya, misalnya menikah karena ingin melupakan mantan atau ingin memanasi mantan.
Wanita itu secara emosional belum matang untuk menjadi seorang istri. Masa lalunya masih belum selesai, maka menikah tidak lantas secara ajaib dapat mengubah masalah hidupnya.
Ambil saja contohnya.
Sebelum menikah cowok bolak-balik ketahuan selingkuh. Cewek berpikir dengan menikah cowok akan berubah setia. Ingat menikah tidak membuat cowok tiba-tiba berubah setia. Pernikahan tidak lantas membuatnya berubah.
Seperti halnya istri masih belum selesai masa lalunya, misalnya ia masih mengingat mantan. Artinya istri masih terikat secara emosional sama mantan. Istri hidup dalam kenangan masa lalu dan tidak bisa bahagia di masa kini.
Efeknya istri jadi suka membandingkan suami sama mantan. Tingkat paling parah istri bisa menghubungi mantan kembali, seperti mengirim pesan teks. Berawal dari pesan teks, lalu berlanjut video call dan jatuhnya ke arah konteks romantis.
Alur tersebut bisa dibangun lagi secara cepat, bahkan parahnya bisa lepas kendali. Efeknya konteks romantis itu bisa memengaruhi keadaan emosi, pernikahan, dan kehidupan istri seperti pergi dari rumah untuk menemui mantan.
Baca juga: Pasangan Ketahuan Selingkuh dengan Mantan
Istri minggat sama mantan pacar, suami bisa membatalkan pernikahan
Kamu bisa mengajukan pembatalan pernikahan ke pengadilan agama setempat. Apabila unsur pembatalan pernikahan terpenuhi, maka kamu berstatus lajang secara hukum.
Jadi kamu harus dapat membuktikan unsur pembatalan pernikahan di pengadilan agama. Apa saja contohnya?
- Pada waktu berlangsungnya perkawinan telah terjadi salah sangka mengenai diri suami terhadap istri.
- Harus bisa membuktikan istri melakukan pelanggaran pada syarat pernikahan tertentu.
- Adanya unsur penipuan atau kebohongan yang telah dilakukan oleh istri.
- Kamu mengalami kerugian atas perbuatan istri tidak hanya materi, tapi juga psikologis dan sosial.
Konteks pembatalan pernikahan yang dilihat akad nikahnya. Kalau ada akad, maka ada pernikahan. Ketika sudah menikah, meski suami istri belum pernah malam pertama.
Tolong dipahami, kalau kalian memutuskan untuk bercerai bukan pembatalan pernikahan, maka status kalian secara hukum adalah duda dan janda.
Batas waktu pengajuan pembatalan pernikahan sekitar 6 bulan. Kalau lewat dari masa tersebut, maka pernikahan kalian dianggap sah.
Baca juga: Aku Tidak Bisa Melupakan Dia yang Sudah Punya Pacar
Istri kabur dari rumah suami lakukan pembatalan pernikahan bukan perceraian
Kalau perceraian itu pembubaran pernikahan yang sah dari pernikahan telah terjadi atas persetujuan bersama atau salah satu pihak.
Sedangkan pembatalan pernikahan itu bahwa pernikahan sudah terjadi, tapi di kemudian hari diketahui ada kekurangan yang menyangkut persyaratan ditentukan oleh peraturan perundang-undangan.
Dengan kata lain, pembatalan pernikahan itu pernikahan yang dilakukan dinyatakan tidak sah, sehingga pernikahan tersebut dianggap tidak pernah ada.
Jadi pembatalan pernikahan karena pernikahan dianggap tidak pernah ada, maka suami atau istri tidak bisa menuntut pembagian harta bersama atau gono-gini.
Disarankan kamu berkonsultasi dulu ke konsultan hukum di tempat daerahmu sebelum melakukan pembatalan pernikahan.
Baca juga: Wanita Karier Jadi Pelakor Selama 2 Tahun Karena Kesepian
Istri minggat menemui mantan, suami bisa minta ganti rugi pernikahan
Seperti yang sudah dijelaskan di atas, pembatalan pernikahan bukanlah perceraian, tapi pernikahan yang dilakukan dinyatakan tidak sah, sehingga pernikahan itu dianggap tidak pernah ada.
Jadi untuk ganti rugi atas biaya pernikahan sebesar 100 juta, maka kamu bisa mengajukan ganti rugi secara perdata ke pengadilan negeri setempat.
- Bisa menggunakan dalih istri telah melakukan perbuatan melawan hukum.
- Harus bisa menjelaskan atau menguraikan satu per satu biaya pernikahan sebesar 100 juta yang telah kamu keluar.
- Dapat membuktikan istri sudah melanggar hak subjektif yang bertentangan dengan kaidah asas kepantasan dan kepatutan dalam masyarakat.
Dengan kata lain, kamu dapat membuktikan istri telah melakukan kebohongan yang menimbulkan kerugian dari pihak kamu (suami) dalam pernikahan kalian.
- Kerugian materil seperti uang tabungan habis untuk biaya nikah, mahar, hingga permintaan istri yang sudah kamu turuti seperti baju, paket skin care, paket make-up.
- Kerugian immaterial seperti rasa marah, rasa malu, hingga merasa terhina.
Disarankan kamu berkonsultasi dulu ke konsultan hukum di tempat daerahmu sebelum melakukan gugatan ganti rugi.
Terima kasih sudah membaca artikel curhat ini. Kalau kamu rasa postingan ‘baru seminggu menikah istri minggat sama mantan’ ini bermanfaat. Silakan share di media sosialmu agar teman-temanmu dapat value yang sama.
Subscribe juga Youtube Melek Cinta untuk konten video seputar isu cinta dan keintiman dalam hubungan romantis. Follow juga Instagram, Facebook, dan Google News untuk konten relasi yang dipersonalisasi.
Yang ingin curhat masalah cinta dan menginginkan solusi profesional tanpa menghakimi. Teman curhat online bareng psikolog klinis via chat bukan bersifat konseling bisa langsung ke teman curhat
Apa kamu punya komentar istri minggat sama mantan baru seminggu menikah? Jika kamu punya pengalaman yang sama bisa berbagi mungkin kita dapat belajar dari pengalamanmu.