Hindari aset bersama sebelum menikah

blog edukasi cinta - curhat cinta online

Hindari aset bersama sebelum menikah khususnya bagi pasangan sudah menjalani hubungan cinta cukup lama sekitar 5 tahun, kedua pasangan merasa saling cocok dan mengenal satu sama lainnya, muncullah ada keinginan untuk melanjutkan hubungan ini ke tahap pernikahan. Kedua pasangan ini sepakat jauh-jauh hari sebelum hari pernikahannya untuk membuat aset bersama sebagai persiapan menikah untuk meringankan sedikit beban setelah menikah.

Tetapi muncul masalah baru beberapa bulan menjelang pernikahan, kedua pasangan telah terjadi perselisihan cukup hebat yang mengakibatkan hubungan mereka berakhir di tengah jalan dengan menyisakan masalah yang cukup rumit, yaitu siapakah yang memiliki hak atas aset bersama tersebut.

Penting untuk diperhatikan bagi pasangan yang menjalani hubungan sebelum menikah dan ada keyakinan ke depan untuk melakukan pernikahan disarankan untuk menghindari membuat aset bersama sebelum resmi menikah karena memiliki risiko cukup besar apabila terjadi masalah tak terduga di kemudian hari.

Biasanya kedua pasangan muncul ada niat untuk membuat aset bersama sebelum menikah adalah ada keyakinan akan hidup berdua bersama dalam membina rumah tangga tetapi alasan ini tidaklah cukup karena ada banyak hal yang harus diperhatikan dan dipersiapkan sebelum mengambil langkah untuk membuat aset bersama ini.

Bagi pasangan yang berencana untuk membuat aset bersama sebelum menikah ada baiknya juga memikirkan bagaimana aspek hukumnya atau adanya kesepakatan hukum seperti atas nama siapa kepemilikan aset bersama tersebut, bagaimana pengaturannya bila ternyata penikahan tidak terjadi, darimana asal dananya dalam membuat aset bersama ini, bagaimana proses pelunasannya bila aset bersama ini memiliki cicilan, dan lain-lain.

Sebelum membuat aset bersama sebelum menikah ada baiknya kedua pasangan harus benar-benar memahami dan mengerti aspek hukumnya secara matang seperti membuat kesepakatan di bawah tangan mulai dari penggunaan aset, proses pelunasan, siapa kepemilikan aset hingga menjelaskan secara detail bagaimana pengaturannya bila penikahan tidak terjadi.

Meskipun dalam membuat aset bersama menggunakan dana yang bersumber dari kedua pasangan tetapi aset ini akan menjadi hak bagi pihak yang namanya tercantum dalam akta pembelian, mungkin tidak ada masalah yang muncul apabila hubungan cinta kedua pasangan berjalan lancar sampai ke pernikahan bahwa aset bersama ini akan cukup meringankan pernikahan mereka.

Tetapi masalah akan muncul apabila ternyata hubungannya tidak sampai ke pernikahan lalu bagaimana cara pengembalian dananya, cara pembagiannya, siapakah yang berhak dan lain-lain. Bila kedua pasangan sepakat untuk membuat aset bersama sebelum ada ikatan pernikahan yang resmi dan tidak adanya kesepakatan secara hukum adalah tindakan yang berisiko tinggi bukanlah pilihan yang aman.

Sebagai contoh, ada pasangan A dan B sepakat untuk membeli sebuah rumah untuk persiapan pernikahan mereka, muncul masalah pernikahannya batal dan kepemilikan rumah tersebut menjadi bermasalah karena rumah itu diatasnamakan oleh namanya A karena dia yang membayar seluruh uang mukanya dan B ikut membayar cicilan perbulan secara bergantian dengan A tetapi B tidak bisa apa-apa hanya pasrah mengikhlaskan rumahnya tersebut.

Pihak yang namanya tercantum dalam akta pembelian tersebut memiliki kekuatan hukum yang kuat, bila pernikahan batal maka penyelesaiannya bisa dilakukan dengan jalan musyawarah dari kedua pihak tersebut seperti pemilik rumah mengembalikan uang si mantannya sejumlah yang sudah dikeluarkan, rumahnya dijual lalu hasilnya dibagi dua atau sesuai dengan jumlah yang dikeluarkan si mantan ketika membayar cicilan tersebut.

Mengenali pembelian aset dengan segala risikonya adalah sesuatu yang bijak apalagi dilakukannya sebelum menikah baru berpacaran sangat tidak disarankan untuk membuat rekening bersama, membeli rumah, mobil, motor, apartemen, atau aset lainnya karena pembelian aset dalam ikatan pernikahan yang resmi sering mengundang risiko konflik secara hukum bila terjadi perceraian apalagi baru berpacaran yang pisahnya secara tidak baik-baik lebih tinggi risikonya.

Sebelum membuat aset bersama sebelum menikah, ada baiknya kita mengenali lebih dahulu karakter pasangan kita secara lebih mendalam, apakah memang pasangan kita serius menjalani hubungan ini sampai ke tahap pernikahan ataukah ada modus di belakangnya supaya aset ini bisa dipakai secara leluasa oleh pasangan kita karena hubungan berpacaran segala sesuatunya pasti memunculkan hal yang indah-indah tetapi akan ketahuan apabila muncul suatu konflik hingga akhirnya kita tahu seperti apa karakter dasar pasangan kita, baca juga siap untuk menikah atau cocok dijadikan pacar.

Kesimpulannya: hindari aset bersama sebelum menikah sangat penting untuk diperhatikan bagi pasangan ingin membuat aset bersama sebelum resmi menikah sangat tidak dianjurkan karena memiliki risiko cukup besar bila terjadi masalah tak terduga, misalnya putus di tengah jalan atau batal menikah. Tidak cukup hanya bermodal keyakinan akan hidup berdua dalam membina rumah tangga tetapi ada banyak hal yang harus diperhatikan dan dipersiapkan sebelum mengambil langkah ini, misalnya memikirkan bagaimana aspek hukumnya.

Tindakan yang bisa kita lakukan apabila memiliki aset bersama sebelum menikah untuk meminimalkan risiko adalah membuat kesepakatan hukum, melakukan pencatatan secara lengkap dan detail, menyimpan semua bukti transaksi secara lengkap untuk persiapan apabila di tengah jalan hubungannya berakhir atau batal menikah karena suatu sebab.

Terima kasih sobat sudah berkunjung dan memberikan waktu luangmu untuk sejenak membaca hindari aset bersama sebelum menikah, jangan lupa membookmark atau berbagi artikel ini ke teman-temanmu, semoga bermanfaat dan menjadi kebaikan untuk kita semua. Sobat ada tanggapan lain?

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll to Top