2 Pelajaran dari Jule dan Daehoon, Istri Nusyuz Diceraikan

pelajaran jule dan daehoon tentang istri nusyuz - kisah cinta sejati portal psikologi cinta

Ada pelajaran berharga dari kasus Jule dan Daehoon, Jule yang selingkuh diceraikan Daehoon. Istri durhaka yang diceraikan suami karena terbukti selingkuh tidak otomatis kehilangan haknya. Istri nusyuz tetap dapat separo dari harta gono-gini maupun hak asuh anak.

Disclaimer: Artikel ini dibuat untuk tujuan edukasi sebagai studi kasus dari perspektif psikologi dan hukum postif secara umum berdasarkan informasi yang tersedia di ruang publik. Ini bukanlah nasihat hukum atau psikologi pribadi. Artikel ini tidak bermaksud untuk menghakimi, menyudutkan, atau menyatakan kebenaran mutlak atas pihak-pihak yang terlibat, namun untuk diambil pelajaran moral dan psikologisnya. Jika kamu menghadapi masalah serupa disarankan berkonsultasi dengan ahli.

Nonton Video Istri Nusyuz Diceraikan Dapat Separo Harta Bersama

Pelajaran dari Selebgram Jule yang Diceraikan Suami

Selebgram Jule atau dikenal Julia Prastini tega meninggalkan suaminya dan ketiga anaknya berhari-hari demi pria selingkuhan. Jule demi cinta yang haram lebih memilih bermesraan bareng Safrie Ramadan, seorang petinju asal Jogja daripada suaminya sendiri.

Pengkhianatan yang tidak bisa dimaafkan oleh Daehoon, suami Jule dikenal sebagai papa idaman oleh warganet. Suami asal Korea Selatan itu menceraikan Julia Prastini yang dia nikahi tahun 2021 lalu di pengadilan agama.

Yang jadi pertanyaan, bisakah istri nusyuz sama suami yang jelas-jelas terbukti selingkuh bisa menuntut Harta gono gini dan hak asuh anak?

Lewat artikel ini, saya bongkar habis tentang istri durhaka yang diceraikan suami berdasarkan Undang-Undang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam.

Saya akan tunjukkan cara cerdas agar suami seperti Daehoon bisa memenangkan hak asuh anak. Saya juga tunjukkan cara ampuh agar hakim memangkas hak harta istri yang nusyuz.

Baca juga: 7 Pelajaran Kasus Jule Selingkuh dari Daehoon, Apa Tabiat?

Cara Suami Memenangkan Hak Asuh Anak (Fokus Istri Nusyuz)

2 Pelajaran dari Jule dan Daehoon, Istri Nusyuz Diceraikan - kisah cinta sejati portal psikologi cinta

Kalau bicara hak asuh anak secara naluriah dan aturan umum, bahwa usia anak di bawah 12 tahun atau dikenal sebagai masa hadhanah sering jatuh ke tangan Ibu. Apa alasannya? Ibu dianggap paling stabil dan dekat secara emosional, terutama usia emas pertumbuhan anak.

FYI: hadhanah adalah istilah dalam hukum Islam yang mengacu pada hak asuh dan pemeliharaan anak yang belum mampu mengurus sendiri kebutuhan dasarnya.

Tapi dalam Kompilasi Hukum Islam mengenal istilah Nusyuz. Yang artinya, perbuatan tidak taat (membangkang) seorang istri sama suaminya tanpa alasan yang dibenarkan oleh syariat Islam.

Istri yang selingkuh dari suami dan meninggalkan anak-anaknya berhari-hari demi pria selingkuhan adalah contoh perbuatan istri yang nusyuz (durhaka). Perbuatan istri itu dianggap sebagai pembangkangan terhadap suami dalam pernikahannya.

Apakah istri nusyuz sama suami otomatis kehilangan hak asuh anaknya?

Jawabannya tidak otomatis hilang seperti yang sudah saya jelaskan di awal artikel. Tapi ada cara cerdas buat suami ingin memenangkan hak asuh anaknya, seperti yang dilakukan oleh Daehoon.

Perkara istri nusyuz (durhaka) sama suami. Hakim tidak hanya menilai dari sisi moral saja, tapi juga kondisi anak, stabilitas hidup anak, dan kesejahteraan anak di masa depan.

Seperti yang Daehon lakukan, ia harus meyakinkan hakim pengadilan agama dengan bukti perselingkuhan yang sah. Contohnya isi chat yang mesra, dan foto atau video yang jelas menunjukkan perbuatan selingkuh istrinya.

Hingga saksi-saksi yang bisa bertanggung jawab, bahwa istri seperti Jule secara moral (akhlak) dan mental tidak lagi layak menjadi seorang ibu alam mendidik anak-anaknya.

Ingat poin penting ini, hak asuh anak bisa jatuh ke tangan ayah apabila ibu terbukti secara sah memiliki masalah moral, atau akhlak yang buruk berpotensi membahayakan tumbuh kembang anak di masa depan.

Coba bayangkan, jika seorang ibu seperti Jule terlalu asyik sama pria selingkuhannya. Ia tega meninggalkan anak-anaknya berhari-hari demi kepuasan dirinya itu termasuk sudah mengabaikan kebutuhan dasar anak.

Seperti Daehon yang berjuang untuk memastikan anak-anaknya tumbuh di lingkungan yang sehat dan penuh kasih sayang. Daehoon berjuang agar anak-anak tidak tumbuh di lingkungan yang berisiko.

Baca juga: Kenapa Wanita Sulit Move On dari Mantan? (Kasus Anggi Anggraeni Pengantin Bogor yang Kabur)

Istri Durhaka Diceraikan Dapat Separo Harta Gono Gini (Fokus Kompilasi Hukum Islam)

2 Pelajaran dari Jule dan Daehoon, Istri Nusyuz Diceraikan - kisah cinta sejati portal psikologi cinta
Jule pose mesra sama mantan suami di kafe (Foto: Instagram.com/juliaprt7)

Sebelumnya saya sudah bahas panjang lebar tentang hak asuh anak. Sekarang isu yang tidak kalah panasnya tentang harta gono-gini.

  • Bagaimana istri yang nusyuz diceraikan oleh suami?
  • Apakah istri masih berhak atas harta gono-gini?

Menurut Pasal 35 Undang-Undang Perkawinan dan Pasal 97 Kompilasi Hukum Islam, istri yang selingkuh tidak menjadi faktor hilangnya hak istri atas harta gono-gini. Pembagian harta bersama itu prinsipnya dibagi dua.

Maksudnya suami istri yang bercerai masing-masing berhak atas seperdua atau separo dari harta yang diperoleh selama pernikahan. Ini terlepas siapa yang berselingkuh dan siapa yang diselingkuhi.

Kalau kamu mendengar aturan itu seperti tidak adil. Ada perasaan tidak terima, “Kok bisa istri selingkuh masih dapat separo harta gono-gini?”

Tenang kawanku, saya punya jalan keluarnya dan strategi perlindungan diri yang perlu kamu tahu. Ada dua caranya, mas bro. Simak ya!

1. Lewat Perjanjian Perkawinan

Apabila kamu sebelum menikah sudah membuat perjanjian pranikah sama istrimu atau setelah menikah kamu membuat perjanjian pascanikah karena istrimu ketahuan selingkuh.

Maka kamu bisa menggunakan perjanjian perkawinan itu sebagai senjata hukum yang sah untuk melawan istri nusyuz di pengadilan agama.

Lalu isinya perjanjian perkawinan seputar konsekuensi finansial apabila terjadi perselingkuhan. Selain konsekuensi finansial akibat perselingkuhan, kamu bisa memasukkan klausul pembayaran kompensasi moral, seperti uang ganti rugi.

Adanya perjanjian perkawinan itu, maka pengadilan agama bisa membatalkan hak ekonomi istri untuk dapat harta gono gini. Ini termasuk hak asuh anak apabila diatur dalam perjanjian perkawinan.

2. Faktor Istri Nusyuz Sebagai Pertimbangan Hakim

Meski pembagian harta gono-gini masing masing suami istri yang bercerai berhak seperdua atau separo seperti diatur dalam Pasal 97 Kompilasi Hukum Islam.

Tapi Hakim dalam memutus perkara ini tidak selalu sama rata apabila istri terbukti secara sah nusyuz (durhaka) sama suami, seperti yang diatur dalam Pasal 84 Kompilasi Hukum Islam.

Maka bisa jadi pertimbangan hakim pengadilan agama bisa memangkas hak finansial istri, misalnya harta gono-gini istri jadi lebih kecil daripada suami.

Ini termasuk nafkah iddah bisa gugur seperti yang diatur Pasal 152 Kompilasi Hukum Islam. Apabila istri terbukti secara sah melakukan nusyuz (durhaka) sama suami, seperti perselingkuhan yang menyebabkan perceraian.

Baca juga: Istri Kabur Bareng Mantan, Suami Bisa Ajukan Pembatalan Nikah (Kasus Anggi Anggraeni)

2 Pelajaran dari Kasus Perceraian Jule dan Daehoon

2 Pelajaran dari Jule dan Daehoon, Istri Nusyuz Diceraikan - kisah cinta sejati portal psikologi cinta
Jule pose cantik bareng mantan suami di mobil (Foto: Instagram.com/juliaprt7)

Apa yang bisa kamu ambil pelajaran dari kisah perselingkuhan dan perceraian selebgram Jule? Ada dua pelajaran yang bisa kamu ambil dari kasus mereka.

Yang pertama, istri selingkuh tidak otomatis menghilangkan hak finansial istri maupun hak asuh anaknya.

Tapi perbuatan istri yang selingkuh, apalagi meninggalkan anak-anaknya berhari-hari bisa menjadi bukti moral yang kuat di sidang perceraian. Seperti yang dilakukan oleh Daehoon lewat bukti perselingkuhan yang sah. Suami bisa memenangkan hak asuh demi masa depan anaknya.

Yang kedua, istri selingkuh yang terikat dalam pernikahan sah bisa disebut perbuatan nusyuz (durhaka) sama suami.

Perbuatan istri yang selingkuh dari suami, apalagi meninggalkan anak-anaknya berhari-hari bisa menjadi senjata hukum yang sah. Bahkan istri harus rela hak finansialnya atau harta gono-gininya dipangkas di sidang perceraian.

Saya ingin tahu pendapatmu kalau kamu berada di posisi Daehoon, apakah istri yang selingkuh masih berhak dapat harta gono-gini. Tuliskan pendapatmu di kolom komentar ya.

Terima kasih sudah membaca postingan ini, kalau kamu suka postingan pelajaran istri nusyuz dari kasus selebgram Jule ini bermanfaat. Silakan share di media sosialmu agar lebih banyak lagi teman-temanmu yang memahami topik ini.

Yang ingin curhat masalah cinta dan menginginkan solusi profesional tanpa menghakimi. Kisah cinta sejati punya teman curhat cinta online untuk mendengarkan masalah kamu. Curhat ini bukan bersifat konseling ya, curhat cinta online

Belajar bareng seputar keintiman dan gairah dalam hubungan romantis. Pantau terus channelYoutube @Melek Cinta, Instagram @Ruang Cinta, dan Facebook @Melek Romansa yang berisi konten psikologi cinta dipersonalisasi hanya untuk kamu.

Setelah kamu membaca istri durhaka dari kasus selebgram Jule yang selingkuh dari Daehoon, apakah kamu punya komentar? Jika kamu punya pengalaman yang serupa bisa berbagi kisahmu di kolom komentar. Siapa tahu jadi inspirasi buat teman-teman yang lain. Kita bisa belajar dari pengalaman kamu.

Suka artikel ini? Yuk bantu share ke teman-temanmu!

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Scroll to Top